DPRD Pati Kritik Pembangunan IKN di Tengah Pandemi

DPRD Pati

Anggota DPRD Pati, Wardjono (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan, tepatnya di Kota Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan infrastruktur ibu kota negara Indonesia yang baru dengan sebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu pun terus dikebut.

Menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara tersebut, anggota DPRD Pati dari Fraksi PKS, Wardjono mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Dirinya sepaham dengan legislatif PKS lainnya yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Terkait dengan rencana IKN, kami selaku legislatif dari PKS sejalan dengan apa yang telah dibahas fraksi PKS di DPR RI, yaitu tidak setuju dengan adanya pembangunan IKN,” ujarnya.

DPRD Pati Soroti Harga Minyak Goreng, Wardjono: Pikirkan Pelaku UMKM

Dirinya mengatakan, Indonesia masih dalam kondisi pandemi. Sehingga rencana besar tersebut seharusnya tidak dibuat di tengah kondisi seperti saat ini.

“Kondisi ekonomi Indonesia masih dalam keadaan sulit dan belum pulih karena adanya pandemi Covid-19. Persentase jumlah penduduk miskin masih tinggi. Pemerintah sebaiknya fokus terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan ke IKN yang menyerap anggaran besar,” tambahnya.

Ia pun punya pandangan sendiri terhadap IKN. Menurutnya, proses pemindahan ibu kota adalah pembangunan jangka pendek yang bisa merusak pembangunan jangka panjang seperti lingkungan di Kalimantan. “Proses pemindahan ibu kota sangat rentan bagi pembangunan jangka pendek. Selain itu, pembangunan IKN ini juga dapat merusak berbagai sektor dalam jangka panjang, seperti sektor lingkungan maupun sektor sosial-ekonomi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version