Pembangunan Alun-alun Timur Pati Molor, Rekanan Didenda Rp 89 Juta

ALUN ALUN

TUNTAS: Suasana Alun-alun Timur Pati masih terlihat sepi pasca-pengerjaan. (Aziz Afifi / Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Keterlambatan pembangunan Alun-alun Timur di Kabupaten Pati berujung denda. Pembangunan yang sempat molor akibat keterlambatan datangnya paving itu mendapatkan denda dengan total Rp 89 juta.

Denda tersebut berdasarkan data yang dihitung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Kabid Cipta Karya pada DPUTR Pati Arief Wahyudi mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Hayuning Karya Bhagawadgita mengalami keterlambatan pembangunan selama 10 hari.

“Untuk denda keterlambatan pekerjaan Alun-alun Timur Kalidoro sebesar Rp89.438.130,00. Itu total denda selama 10 hari,” ungkapnya.

Pedagang Berharap Direlokasi ke Alun-alun Timur Pati Secepatnya

Secara mekanisme deadline sendiri, waktu pembayaran harus segera dibayarkan. Pembayaran denda sendiri dijelaskan harus sudah dibayarkan sebelum pencairan keseluruhan proyek. Namun, untuk saat ini pihak bersangkutan sudah membayar denda yang ada.

Inggih sampun dibayar untuk dendanya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (25/11).

Jika mengacu pada keterangan Arief sebelumnya, ia menuturkan, SPK pekerjaan pembangunan Alun-alun Timur itu rencananya selesai pada 12 November. Namun, dalam pembangunannya, Alun-alun Kembangjoyo yang terletak di Jalan Kalidoro itu baru dapat diselesaikan 22 November lalu, karena terkendala material yang datang terlambat.

“Memang untuk tanggal berakhirnya SPK pada 12 November. Kalo untuk progres ya sudah selesai kemarin (22/11, Red). Sempat molor,” terangnya.

Dia menjelaskan, keterlambatan pembangunan yang sempat terganjal akibat paving yang diperlukan datang tidak sesuai jadwal. Alasannya, paving yang dibutuhkan dalam proses pembangunan tersebut cukup banyak.

“Kalau untuk kendala yang menyebabkan molornya pekerjaan, dikarenakan pengiriman paving yang tidak bisa sesuai schedule. Untuk volume paving keseluruhan 12.988 meter persegi. Volume pekerjaan paving memang besar,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version