GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Penolakan terhadap rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Lapangan Kalibrug disampaikan sejumlah warga Kelurahan Wirosari, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Warga menilai pemanfaatan lapangan tersebut berpotensi menghilangkan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan masyarakat.
Lapangan Kalibrug diketahui selama ini dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, sarana olahraga, serta lokasi aktivitas kepemudaan. Selain itu, kawasan tersebut juga dinilai memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat yang perlu dijaga keberadaannya.
Salah satu warga Wirosari, Yasmin, menyatakan bahwa penolakan bukan ditujukan pada program Koperasi Merah Putih, melainkan pada pemilihan lokasi pembangunan gedung.
“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, program dari pemerintah, tapi kami menolak pembangunan gedung di wilayah Lapangan Kalibrug, Wirosari,” kata Yasmin usai menemui perwakilan Pemerintah Kelurahan Wirosari, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, Lapangan Kalibrug seharusnya tetap dipertahankan sesuai fungsi awalnya sebagai ruang publik dan kawasan bersejarah.
“Biar menjadi tempat bersejarah, menjadi tempat terbuka hijau, dan kita ingin kembali ke fungsi awal untuk pelestarian budaya, tempat bersejarah Wirosari,” terangnya.
Penolakan serupa juga disampaikan warga lainnya, Ricard, yang menilai Lapangan Kalibrug memiliki peran penting sebagai wadah kegiatan masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
“Dan karena tempat tersebut dijadikan tempat aktivitas pemuda, misalnya voli,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Kelurahan Wirosari, Indah Apriliyanti, menyampaikan bahwa pihak kelurahan terbuka terhadap masukan masyarakat. Namun hingga saat ini belum terdapat lokasi alternatif yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, apabila pembangunan dialihkan ke lahan sawah, diperlukan pembahasan lebih lanjut serta persetujuan dari berbagai pihak karena membutuhkan proses pengurukan lahan.
“Kami juga minta solusi kepada pemuda jika tidak menghendaki lokasi di lapangan Kalibrug. Umpama terpaksa di sawah kita juga akan meminta persetujuan dari atasan kami, Pak Camat, Pak Sekda, sampai Pak Danramil karena pembangunan ini kan langsung dari TNI. Harusnya kan tanah itu siap bangun,” terangnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala apabila pembangunan dilakukan di lahan baru, mengingat kelurahan tidak memiliki dana desa seperti pemerintah desa.
“Nanti umpama ada pengurukan kita tidak bisa karena kita itu kelurahan, beda sama desa yang bisa menggunakan dana desa, kalau kelurahan kan tidak bisa. Dan nanti kita minta solusi atasan kami,” ucapnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid

































