KENDAL, Lingkarjateng.id – Kesepakatan warga yang telah disetujui dalam Musyawarah Desa mengenai penolakan Galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Juni 2025 lalu, tiba-tiba terabaikan setelah terbitnya Surat Izin Usaha Produksi (IUP) Penambangan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Faris Arkham, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, mengatakan bahwa Kepala Desa telah mencederai kesepakatan warga yang disahkan melalui Musdes pada 23 Juni 2025.
Setelah ditelusuri, IUP tersebut ternyata terbit setelah adanya surat susulan tertanggal 1 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Dalam surat itu, tertulis bahwa pihak desa menolak hasil musdes sebelumnya, menyetujui Galian C, dan sanggup menjaga kondusifitas.
“Kepala Desa dan Ketua BPD telah melanggar janji dan mencederai masyarakat Desa Tunggulsari, apalagi hasil musdes dipatahkan dengan menyetujui Galian C dan menjamin kondusifitas warga,” ujar Faris, Jumat, 19 September 2025.
Atas kejadian tersebut, warga sejak Kamis malam, 18 September 2025 menggeruduk rumah Kepala Desa dan Ketua BPD. Kemudian, pada Jumat, 19 September 2025, warga kembali mendatangi Balai Desa Tunggulsari untuk menuntut agar Kepala Desa dan Ketua BPD mundur dari jabatannya karena telah menandatangani surat susulan yang bertentangan dengan hasil Musdes.
“Warga kembali mendatangi Balai Desa Tunggulsari untuk menuntut mundur para pihak yang menandatangani surat susulan, yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, dan juga Ketua Karang Taruna,” lanjut Faris.
Tolak Izin Galian C Tunggulsari Kendal, Rumah Kades Diserbu Warga
Sementara itu, Solikin, warga Desa Tunggulsari, mengaku heran terhadap sikap Abdul Khamid selaku Kepala Desa Tunggulsari. Pasalnya, saat mencalonkan diri sebagai kepala desa, ia dengan tegas menolak keberadaan Galian C. Namun setelah menjabat, justru berubah sikap dan menjadi pihak yang menyetujui.
“Warga merasa heran karena saat mencalonkan diri dulu menolak keras Galian C, namun sekarang justru berada di barisan terdepan yang mengizinkan Galian C,” ujar Solikin.
Jurnalis: Unggul Priambodo





























