BLORA, Lingkarjateng.id – Masyarakat Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menanam pisang pada jalan berlubang sebagai tanda protes atas kondisi infrastruktur yang belum mendapatkan atensi pemerintah, Kamis, 27 November 2025.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Yoyok Harianto, mengatakan menanam pohon pisang di Jalan Desa Ledok merupakan wujud keresahan warga. Menurutnya, kerusakan jalan tersebut dipicu lalu Lalang kendaraan berat milik Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
“Hampir setiap hari kendaraan Pertamina lewat dengan tonase melebihi 25 ton, padahal jalan itu menggunakan kontruksi aspal yang tidak sesuai kendaraan Pertamina,” ujarnya.
Menurut Yoyok sekitar 200 warga turut melancarkan aksi tanam pohon pisang di Jalan Desa Ledok. Pohon ditanam menyebar sepanjang 3 kilometer di jalan beraspal tersebut.
“Tadi kita tanam 12 pohon yang disebar sepanjang 3 kilometer, sekitar 2 jam (aksi tanam pohon),” tuturnya.
Yoyok menyebutkan bahwa Jalan Desa Ledok yang biasa dilintasi warga memiliki panjang sekitar 3,5 kilometer, terhitung dari perempatan Sambong yang ada di Jalan Nasional Blora-Cepu hingga pertigaan wilayah kerja (WK) Pertamina.
“Ya (kerusakan) sepanjang jalan dari perempatan Sambong sampai pertigaan Pertamina ledok,” katanya.
Lebih lanjut, Yoyok menyebut pembangunan jalan terakhir dilakukan pada 2015. Namun 5 tahun terakhir jalan itu dilintasi kendaraan berat Pertamina, yang mengakibatkan kerusakan jalan.
“Pertamina pernah memperbaiki, tapi hanya menggunakan padel (tanah urug),” sambungnya.
Masyarakat sudah sering meminta Pertamina untuk membangun jalan yang digunakan kendaraan berat miliknya. Namun, Pertamina berdalih aset jalan itu milik kabupaten, sehingga tidak berwenang melakukan pembangunan jalan.
“Ya pernah minta, tapi alasan dari Pertamina jalan sekarang punya pemda atau jalan kabupaten,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Blora, Danang, membenarkan bahwa aset jalan tersebut sudah dilimpahkan ke Pemkab Blora. Namun, tuntutan warga setempat juga meminta Pertamina dapat bertanggungjawab atas lalu lalang kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut.
“Tuntutan warga agar Pertamina melakukan perbaikan jalan dengan rigit beton karena pertamina melakukan aktivitas di Desa Ledok,” terangnya.
Untuk kedepan, sambung Danang, dari Pemkab melalui DPUPR Blora akan membuat usulan corporate sosial responsibility (CSR) Pertamina karena desa tersebut masuk dalam WK Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
“DPUPR akan membuat surat usulan CSR ke pertamina sambil mengajukan usulan di tahun anggaran 2026,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

































