PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Sukolilo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pati pada Senin, 24 Februari 2025.
Aksi tersebut dilakukan agar Polresta Pati segera menangkap pelaku utama dugaan pengeroyokan berujung maut di area parkir pasar malam lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dalam acara meron yang terjadi pada Kamis malam, 12 September 2024 lalu.
Pasalnya, mereka sudah beberapa kali menemui pihak kepolisian untuk meminta agar pelaku dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban DAP (22), warga Desa/Kecamatan Sukolilo, meninggal dan rekannya berinisial HS (23) luka-luka, segera ditangkap.
Terbaru, audiensi yang dibarengi aksi demonstrasi pada Senin, 24 Februari 2025, juga belum membuahkan hasil. Mereka kecewa dengan audiensi yang menghasilkan jawaban normatif seperti yang sudah dijanjikan pada audiensi yang pernah dilakukan terdahulu.
“Intinya sama, masih normatif jawabannya. Masak dari 11 tersangka kok baru dua. Selama ini kan sudah 6 bulan, kan lama itu. Seakan-akan, mohon maaf bahasa kasarnya lelet tidak sat-set lah,” keluh Sekertaris Forkomas, Lapriyanto.
Usai melaksanakan aksi demonstrasi dan audiensi, pihaknya bakal melakukan diskusi bersama di internal Forkomas untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses pengawalan kasus tersebut. Pasalnya, 9 pelaku pengeroyokan hingga saat ini tak kunjung ditangkap.
“Kami semua kecewa. Makannya kami tetap menepati janji untuk mengawal kasus ini, agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forkomas, Susilo, menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar Polresta Pati segera menangkap pelaku utama kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Pada Oktober 2024 lalu, pihaknya sudah melaksanakan audiensi dengan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama bersama Kasat Reskrim terdahulu Kompol M. Alfan Armin. Dalam audiensi tersebut mereka dijanjikan bahwa kasus tersebut telah diatensi secara khusus.
Selang beberapa waktu, pihaknya juga telah menemui Kompol M. Alfan Armin, namun jawaban yang diterima masih sama bahwa pelaku masih dalam pengejaran. Merespons hal tersebut, Forkomas langsung menyampaikan ketidakpuasannya dan berencana akan melaksanakan aksi demonstrasi seperti yang dilaksanakan hari ini.
“Jadi Forkomas mengultimatum, menginformasikan khusus ke WhatsApp Pak Alfan Kasat yang dulu bahwa Forkomas dan warga Sukolilo, nanti Januari, Februari, seandainya pelaku belum tertangkap, kita Forkomas akan mengadakan peradilan dan demo,” katanya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)































