PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, menyerahkan barang-barang hasil jarahan pasca kericuhan di kompleks pemerintahan Kota Pekalongan, Sabtu, 30 Agustus 2025. Penyerahan dilakukan melalui Polsek Kedungwuni pada Selasa pagi, 2 September 2025.
Kapolsek Kedungwuni, IPTU R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan hal tersebut. Barang yang dikembalikan di antaranya dua unit layar komputer merek Lenovo, satu laptop Lenovo K4450, satu dispenser galon bawah merek Arisa, satu kursi kantor warna merah, serta dua lembar karpet.
“Benar, pagi ini kami menerima penyerahan sejumlah barang hasil jarahan dari warga Desa Tangkil Kulon. Proses berjalan aman, lancar, dan tertib,” ujar IPTU Yonanta, Selasa, 2 September 2025.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan agar segera mengembalikannya.
“Kami mengharapkan kesadaran warga. Bagi yang masih menyimpan, silakan diserahkan melalui pemerintah desa terdekat atau langsung ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Pemkot Pekalongan Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan, Jamin Tak Diproses Hukum
Sebelumnya, aksi demonstrasi di Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 berakhir ricuh setelah massa membakar Gedung DPRD dan merusak sejumlah fasilitas di kompleks pemerintahan.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S
































