KENDAL, Lingkarjateng.id – Seorang pengendara motor tewas setelah menjadi korban kecelakaan tabrak lari di Jalan Pantura Brangsong-Kendal, pada Selasa sore, 15 Juli 2025.
Diketahui, korban pemotor bernama Nukha Tabasium Sahibah, warga Desa Rowobranten, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, mengatakan kronologi insiden tabrak lari bermula saat pengendara motor Astrea dengan nomor polisi H-3369-MD tengah melaju dari arah Kota Semarang menuju Kendal.
Namun, pengendara tidak mengetahui jika ada kendaraan yang juga melaju di jalur kanan.
“Di saat bersamaan di lajur kanan ada kendaraan yang belum diketahui identitasnya,” ujarnya.
Lantaran jarak keduanya terlalu dekat, maka korban tidak dapat menghindar dan menyenggol bodi kiri kendaraan hingga terjatuh.
“Karena jarak sudah dekat, kemudi kanan dari motor korban menyenggol bodi kiri dari kendaraan. Korban lalu terjatuh,” katanya.
Namun sayang, kendaraan yang menyenggol korban melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.
Setelah tersenggol, korban yang tergeletak di jalan kemudian dievakuasi ke RSUD Soewondo Kendal. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Heru menyampaikan bahwa pihaknya juga masih melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
“Di lokasi banyak warga yang melihat kejadian, tetapi tidak ada yang mengetahui kendaraan yang bersenggolan dan mengakibatkan pemotor mengalami kecelakaan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor jika mengetahui kecelakaan tersebut.
“Ini akan membantu petugas untuk mengungkap secara gamblang kecelakaan ini,” tegasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid
































