SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus mendorong transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan pengadaaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 (e-Katalog V6).
Wali Kota (Walkot) Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan digitalisasi pengadaan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik.
“Dulu kita mengenal sistem lelang manual, sekarang semuanya sudah bergerak ke tender elektronik, bahkan ada sistem baru seperti reverse auction, e-purchasing, dan tender cepat. Ini semua bagian dari transformasi digital,” ujar Robby dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Inovasi adalah kunci menghadapi tantangan pengadaan barang dan jasa. Sistem ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga komitmen kita bersama untuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Robby berharap seluruh perangkat daerah dan pelaku pengadaan dapat memahami sistem katalog elektronik terbaru dan menerapkannya secara optimal.
“Saya minta semua pihak, mulai dari PPKom, pejabat pengadaan, bendahara, hingga penyedia jasa, terus bersinergi untuk mewujudkan pengadaan yang bersih, transparan, dan berpihak pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid































