SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespons adanya tumpukan sampah pada bekas tambak di Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menangani persoalan sampah di Tambaklorok secara bertahap dengan pendekatan budaya dan partisipasi warga
“Kita akan cari tokoh sentral di situ, karena budaya masyarakat kita itu biasanya kan dari keteladanan. Kalau satu orang membuang sampah di situ, yang lainnya ikut. Maka ini harus mengedukasi pelan-pelan, karena ini perubahan budaya,” ujarnya pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Ia menyayangkan perilaku warga yang masih secara sengaja membuang sampah ke bekas tambak tersebut.
Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan sering kali ditiru oleh warga lain, sehingga menimbulkan dampak kolektif.
Sebagai penanganan awal, Agustina akan melakukan pembersihan sampah secara menyeluruh.
Namun, ia menegaskan setelah pembersihan harus dilakukan pengawasan lanjutan, agar dapat menyelesaikan masalah sampah di sana.
“Setelah dibersihkan, ya percuma kalau masih ada yang buang sampah di situ lagi. Maka nanti camat dan lurah akan mendekati warga secara perlahan-lahan,” katanya.
Lebih lanjut, Agustina juga menyoroti pentingnya menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan proses pengambilan sampah yang terorganisir. Menurutnya, hal itu perlu edukasi dan pengelolaan sampah oleh pihak kelurahan dan jajaran di lapangan.
Ia menyebut, selain penanganan sampah, kawasan tersebut juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum Pemkot Semarang.
Agustina mengatakan bahwa wilayah Tambaklorok, Bandarharjo, dan Tanjung Emas menjadi prioritas dalam peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
“Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi, supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Mengenai wacana bekas tambak yang bakal dialihfungsikan menjadi fasilitas umum, Agustina menyebut hal itu bisa saja diwujudkan dengan catatan harus melalui proses renovasi dan persetujuan pihak pemilik lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan sampah yang menumpuk di Tambaklorok tersebut berasal dari dua sumber, yaitu sampah laut yang terperangkap dan warga sekitar yang sengaja membuangnya ke bekas tambak.
Sebagai langkah jangka pendek, pihak DLH Kota Semarang akan menggelar kerja bakti bersama warga pada Jumat, 4 Juli 2025 mendatang.
Untuk solusi jangka panjangnya, Arwita akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam pengolahan sampah.
“Untuk jangka panjang, kami akan meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah ke lokasi tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, DPU dan BBWS untuk membuang ke disposal area yang ditentukan,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid
































