PATI, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra resmi menjadi pelaksana tugas Bupati Pati menggantikan Sudewo yang kini menjadi tersangka kasus pemerasan.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan di tengah situasi politik dan hukum yang tidak mudah.
Penugasan Risma Ardhi Chandra tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.
Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c tentang pemerintahan daerah.
Chandra dalam keterangannya di hadapan awak media meminta dukungan masyarakat dalam menjalankan amanah baru.
“Situasi di Kabupaten Pati ini sangat berat sekali. Amanah yang saya emban ini semoga bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain itu Chandra juga meminta dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami meminta dukungan masyarakat agar kondisi di Pati berjalan dengan baik. agar menjadi Kabupaten Pati yang lebih maju lagi,” sambungnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang mewakili Gubernur Jawa Tengah menyerahkan langsung surat penugasan tersebut di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 21 Januari 2026.
Wagub Jateng meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas dan ketenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku pelaksana tugas Bupati Pati untuk mengoordinasikan pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketenteraman di lingkungan Pemkab Pati,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, terlebih Kabupaten Pati masih menghadapi dampak bencana banjir.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya integritas pejabat publik pasca-terungkapnya kasus hukum tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Instruksi serupa, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah di Jawa Tengah.
Selain itu, Wakil Gubernur meminta soliditas aparatur sipil negara serta dukungan Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan pendekatan persuasif dan memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa

































