BLORA, Lingkar.news – Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, mengutuk keras aktivitas tambang ilegal di wilayah Blora.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan video berdurasi 1 menit 32 detik di media sosial pribadinya pada Jumat sore, 28 November 2025.
“Saya Wakil Bupati Blora, dengan ini menegaskan segala bentuk aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan tambang ilegal merupakan kegiatan yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengutuk dan menolak keras, praktik tambang ilegal di Kabupaten Blora,” ujarnya.
Rini pun mengajak masyarakat Blora untuk bersatu menolak praktik tambang ilegal dengan sejumlah langkah.
“Pertama tolak aktivitas tambang ilegal di sekitar Anda (masyarakat Blora),” katanya.
Langkah kedua, lanjutnya, adalah melawan secara tegas dengan tidak ikut terlibat, tidak memfasilitasi, dan tidak memberi peluang bagi para pelaku untuk beroperasi.
“Yang ketiga, laporkan segera setiap temuan, dugaan atau aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum untuk ditindak secara tegas dan tanpa kompromi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang merusak lingkungan harus dihentikan demi keselamatan dan kelestarian wilayah Blora.
“Mari rawat alam Blora, agar tetap lestari untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Blora besar bersatu melawan tambang ilegal,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid































