REMBANG, Lingkarjateng.id – Aksi warga Dusun Sumberagung (Galanter), Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, memblokade akses jalan menuju tambang pasir kuarsa di dusun setempat viral di media sosial. Aksi blokade yang dilakukan warga sejak akhir pekan diketahui membuat operasional tambang lumpuh hingga Minggu, 5 April 2026.
Dalam aksi tersebut, warga menghadang alat berat yang hendak masuk ke lokasi. Satu unit excavator bahkan dipaksa berhenti dan diparkir di pinggir jalan, sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas penambangan.
Penolakan warga dipicu oleh dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang, terutama terkait keselamatan pengguna jalan. Truk pengangkut pasir yang melintas disebut sering meninggalkan material di jalan, sehingga menjadi licin dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, khususnya saat hujan.
Dalam video yang beredar, warga meluapkan kekesalan mereka terhadap kondisi tersebut.
“Sudah sering anak sekolah jatuh terpeleset. Kami yang bersihkan. Penambang ke mana tanggung jawabnya?” tegas salah satu warga.
Selain faktor keselamatan, warga juga mencurigai aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi. Dugaan ini muncul karena pola operasional yang dinilai tidak terbuka.
“Kalau memang legal, kenapa seperti kucing-kucingan? Alat tidak selalu di lokasi, aktivitas tidak terang-terangan. Kami minta ini ditutup total kalau tidak berizin!” kecam warga lainnya.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi ketika warga terlibat adu mulut dengan pengelola tambang berinisial JM yang diketahui merupakan anak dari salah satu perangkat desa. Situasi nyaris berujung bentrokan fisik, namun berhasil diredam oleh pihak yang berada di lokasi.
Warga menegaskan akan terus melakukan penolakan hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan.
“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Kalau ilegal, tutup sekarang juga!” seru warga.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sambiroto, Muhammad Abdul Haris, mengakui adanya dugaan persoalan perizinan terkait aktivitas tambang tersebut.
“Masalah tersebut kelihatannya ko ilegal, cuma satu itu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut lokasi tambang berada di lahan milik pribadi. Terkait kerusakan jalan yang diprotes warga, ia menilai dampaknya terbatas.
“Ini hanya nyebrang sama panjangnya sekitar 4 meter. Selebihnya tanah pembebasan milik penambang,” jelasnya.
Pemerintah desa berencana mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi. Namun, upaya mediasi masih ditunda mengingat situasi di lapangan dinilai belum kondusif.
“Akan kita mediasi, tapi kondisi masih emosional. Kita tunggu adem dulu,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid





























