KENDAL, Lingkarjateng.id – Viralnya video penertiban secara arogan oleh satpam Kawasan Industri Kendal (KIK) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di media sosial menuai protes dari warganet.
Penertiban tersebut terjadi pada Senin Sore, 26 Mei 2025. Malam harinya, sejumlah massa mendatangi kantor KIK Kendal, tapi berhasil dibubarkan aparat keamanan dari Polres Kendal.
Pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, massa kembali mendatangi kantor KIK yang kemudian dilakukan mediasi awal dengan dipimpin Polres Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi beberapa pihak, korban, pihak KIK, dan juga pihak desa.
“Tadi sudah dilakukan mediasi awal dari beberapa pihak yang terlibat, dan disepakati untuk menyelesaikan lewat jalur mediasi,” ujar AKBP Hendry.
Karena sudah ada kesepakatan mediasi, Kapolres Kendal berharap pihak korban bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas wilayah.
Terkait kronologi kejadian, Kapolres Kendal mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban sudah ada sosialisasi dan peringatan dari pihak keamanan KIK.
“Yang dilihat di video yang viral adalah penertiban yang terlihat arogan dan membuat PKL tidak terima, tapi dari keterangan saat mediasi pihak keamanan KIK sudah memperingatkan dan melakukan sosialisasi,” katanya.
Rabu besok, 28 Mei 2025, pihaknya juga akan menggelar mediasi akhir bersama pihak-pihak terkait agar kasus segera terselesaikan.
“Besok para pihak akan kami hadirkan di Mapolres Kendal sebagai mediasi akhir agar masalah selesai dengan damai,” pungkasnya.
Jurnalis: Unggul Priambodo
Editor: Rosyid






























