SALATIGA, Lingkarjateng.id – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terhitung tinggi. Nilainya cukup fantastis, yakni berkisar antara Rp 14 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Salatiga, Listya Eddy S., menjelaskan bahwa TPP pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Salatiga besarannya bervariasi. Terendah berkisar Rp 14 juta, sedangkan tertinggi sekitar Rp 30 juta.
“Penghitungan besaran TPP pejabat eselon II berbasis kinerja dan risiko. Terendah Rp 14 juta per bulan. Itu di luar gaji pokok dan tunjangan,” terangnya di Salatiga pada Senin, 14 April 2025.
Listya mengungkapkan bahwa jumlah pejabat eselon II Pemkot Salatiga sebanyak 31 orang.
Jika dirata-rata tiap pejabat mendapat TPP Rp 14 juta, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tambahan penghasilan pegawai tersebut minimal Rp 434 juta per bulan atau minimal Rp 5,2 miliar per tahun.
Selain pejabat, semua ASN Pemkot Salatiga juga mendapatkan TPP dengan besaran adalah persentase dari yang diterima kepala dinas atau atasannya.
Besaran itu berdasarkan standarisasi dan kewajaran dilihat dari wilayah lain di sekeliling Kota Salatiga, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang, atau Kabupaten Semarang. Selain itu, juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga sudah mendapatkan TPP. Adapun besaran nominalnya 80 persen dari TPP ASN. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)
































