KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan segera usulkan TPI Tanggul Malang untuk dimasukan kedalam rencana induk pelabuhan perikanan nasional.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo pada, Rabu 16 Juli 2025.
“TPI Tanggul malang ini sendiri belum masuk, namun akan segera kita susulkan dan sudah kita komunikasikan dengan pihak provinsi,” ujarnya.
Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) sendiri merupakan dokumen perencanaan jangka panjang, yang mengatur ruang pelabuhan perikanan nasional, termasuk kebijakan, lokasi, dan pengembangan pelabuhan perikanan.
Pihaknya menjelaskan dari 5 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kendal yang sudah masuk dalam RIPPN ada sebanyak 3 TPI.
“Yang sudah masuk itu TPI Tawang, TPI Sendang Sikucing dan TPI Bandengan. Sedangkan yang belum masuk dan akan disusulkan yakni TPI Tanggul Malang dan TPI Karangsari,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, TPI yang sudah masuk dalam RIPPN akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi terkait dengan pengerukan sedimentasi dan pemeliharaannya.
“Sehingga jika sudah masuk, pengerukan sedimentasi dan pemeliharaan akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan terkait TPI yang belum masuk ke dalam RIPPN.
“Ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh nelayan diantaranya, pendangkalan yang ada di TPI Tanggul Malang, karena TPI ini belum kita masukan ke rencana induk pelabuhan perikanan jadi belum bisa mendapatkan bantuan dari provinsi, dan nanti akan segera kita susulkan,” ujarnya.
Sementara ini, lanjut Bupati, TPI yang telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi yakni di TPI Tawang Gempolsewu, Kabupaten Kendal.
“Alhamdulillah tahun ini mendapatkan bantuan dari provinsi itu kurang lebih Rp 6 miliar di TPI Tawang terkait pengerukan pendangkalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































