SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga harus melakukan penyesuaian kembali kebijakan anggaran setelah Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp147 miliar pada tahun anggaran 2026.
Pemangkasan TKD berdampak langsung pada struktur keuangan daerah, termasuk perlunya reviu ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disusun.
Sebelumnya, APBD Salatiga 2026 berada di kisaran Rp1,2 triliun. Namun setelah adanya pengurangan TKD, sejumlah pos belanja harus ditata ulang agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD meminta Pemkot Salatiga melakukan perhitungan cermat agar program prioritas tetap terlaksana, termasuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan pihaknya akan mengawal proses perbaikan dokumen anggaran agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
Dance juga membenarkan bahwa penyesuaian tersebut membuat komposisi belanja mengalami perubahan signifikan.
“Belanja pegawai menjadi sekitar 44 persen. Ini konsekuensi setelah TKD kita berkurang cukup besar. Maka KUA-PPAS perlu direviu agar tetap realistis dengan kondisi fiskal yang ada,” ujar Dance, Rabu, 19 November 2025.
Meski terjadi pengetatan, ia menegaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dan tidak ada pemotongan.
Dance menyatakan dengan jumlah aparatur sekitar 5.000 pegawai, pemerintah daerah tetap wajib memastikan kompensasi dan hak pegawai terpenuhi sesuai ketentuan.
“TPP tetap dibayarkan penuh. Tidak ada pemotongan. Yang kita lakukan adalah menyesuaikan pos-pos lain supaya APBD tetap seimbang dan layanan publik tetap berjalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























