KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menyiapkan strategi fiskal menghadapi potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul perubahan formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang kini berbasis celah fiskal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dampak dari perubahan tersebut, dana transfer untuk Kabupaten Kudus diproyeksikan turun cukup tajam, yakni antara Rp378,7 miliar hingga Rp357 miliar.
Penurunan signifikan ini berpotensi mengganggu keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, terutama untuk sektor belanja publik dan operasional perangkat daerah.
Kepala Bappeda Kudus, Sulistiyowati, menyampaikan bahwa hasil simulasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menunjukkan kebutuhan belanja minimal daerah berkurang sekitar Rp225 miliar.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kebijakan dan efisiensi di berbagai sektor,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.
Sebagai langkah antisipatif, Bappeda Kudus telah mengirimkan surat pernyataan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai melakukan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
Ia mengungkapkan Kudus termasuk daerah yang diminta melakukan pendalaman lanjutan karena terdampak cukup signifikan.
Dalam forum tersebut, Bappeda juga mengusulkan kegiatan prioritas senilai Rp105 miliar agar dapat didanai melalui APBN.
Usulan itu mencakup rehabilitasi puskesmas, pengadaan alat kesehatan RSUD, pembangunan jalan dan jembatan, drainase, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga fasilitas pengelolaan sampah (TPS 3R).
“Fokusnya pada pelayanan dasar yang menjadi kewenangan kementerian. Kalau disetujui, tentu akan sangat membantu daerah dalam menjaga kualitas layanan publik,” jelas Sulistiyowati.
Ia menambahkan, Kemendagri akan memfasilitasi usulan tersebut ke sejumlah kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, PUPR, dan Lingkungan Hidup.
“Dari Kementerian LHK, misalnya, ada 1.000 TPS 3R prioritas nasional, baru 300 yang diusulkan. Jadi masih ada peluang bagi Kudus,” imbuhnya.
Selain mengandalkan dukungan pusat, ia mengatakan Pemkab Kudus juga menyiapkan kebijakan efisiensi internal.
Di antaranya, pemangkasan belanja operasional, penundaan sebagian program unggulan bupati, serta opsi penyesuaian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN hingga 15 persen.
“Belanja pendukung akan kita kurangi dan kita arahkan untuk pelayanan publik. Tahun depan, arah kebijakan fiskal harus lebih hati-hati dan efisien,” tandasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S































