KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Diketahui, pemangkasan TKD Kudus tercatat sebagai yang terbesar di Jawa Tengah, yakni mencapai Rp538 miliar atau turun 33,20 persen dari tahun sebelumnya.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Ia menyebut penurunan signifikan TKD menuntut pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada dana pusat, sekaligus mempercepat penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“TKD untuk Kabupaten Kudus tahun 2025 mencapai Rp1,62 triliun, namun pada 2026 hanya dialokasikan Rp1,08 triliun. Ada penurunan sekitar Rp537 miliar. Ini menjadi pengingat bahwa ketergantungan pada TKD harus dikurangi,” ujar Bupati, Jumat, 21 November 2025.
Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD akan ditempuh melalui pemutakhiran basis data perpajakan dan retribusi, serta percepatan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, Pemkab juga mengutamakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk penegakan regulasi dan penguatan kapasitas aparatur.
TKD Disunat Rp538 Miliar, Pemkab Kudus Efisiensi Besar-besaran
Menurut Sam’ani, penurunan TKD tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun pembangunan prioritas daerah.
“Pengelolaan kas, likuiditas fiskal, dan pemanfaatan Silpa akan dioptimalkan agar program prioritas tetap berjalan. Situasi fiskal yang ketat tidak boleh menghambat infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun target pembangunan seperti indeks desa membangun dan SDGs 2030,” tegasnya.
Bupati menargetkan perekonomian Kudus tetap tumbuh pada kisaran 5,25–5,50 persen pada 2026 melalui stabilisasi harga, penguatan daya beli masyarakat, serta pengendalian inflasi.
“Efisiensi anggaran harus berjalan dengan tetap menjaga kualitas layanan. Kita pastikan Kudus tetap bergerak, meminimalkan ketergantungan pada sumber eksternal,” tandasnya.
TKD Berkurang, Pemkab Kudus Lakukan Efisiensi dan Usulkan Kegiatan Prioritas
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah membenarkan bahwa pemangkasan TKD di Kudus adalah yang paling besar di Jawa Tengah.
Penurunan terjadi hampir di semua pos, meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana desa, hingga hibah daerah.
“Untuk Kudus, penurunannya mencapai Rp538,032 miliar. Ini terbesar di Jateng. Sebagai gambaran, Kota Semarang saja hanya turun Rp447,6 miliar,” jelas Djati.
Akibat pemangkasan tersebut, Pemkab harus melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) diproyeksikan berkurang Rp13,6 miliar, anggaran gaji dan tunjangan ASN turun Rp16,3 miliar, sementara efisiensi program unggulan Bupati mencapai Rp54,9 miliar. Efisiensi di tingkat OPD bahkan menembus Rp96,4 miliar.
Kendati demikian, Pemkab memastikan belanja wajib dan mandatory spending akan tetap dipertahankan.
Selain itu, sektor UMKM, pemerataan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, serta kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem tetap menjadi prioritas pembangunan.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S































