JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bergegas meninjau lokasi kebakaran di parkiran motor belakang pabrik PT Hwa Seung Indonesia (HWI) di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 6 Mei 2025. Kebakaran tersebut terjadi pada Senin sore, 5 Mei 2025, pada pukul 14.30 WIB.
Kebakaran yang melanda parkiran di dekat PT HWI Jepara tersebut menghanguskan ratusan kendaraan motor dan menimbulkan kerugian bagi para pemiliknya.
Saat peninjauan, Bupati Jepara yang akrab disapa Mas Wiwit menegaskan komitmennya untuk membantu para korban. Pihaknya akan menjembatani para pemilik kendaraan yang terbakar dengan pihak terkait agar memperoleh hak-haknya.
“Kami ingin pemilik kendaraan mendapatkan haknya, dan pelaku usaha bisa memberikan kewajibannya, agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Wiwit.
Kebakaran tersebut diduga berasal dari salah satu warung dan merambah ke warung dan parkiran di sebelahnya. Lokasi warung dan parkiran yang berada di hamparan tanah lapang dan adanya angin yang berembus kencang menyebabkan api cepat membesar.
Atas insiden tersebut, Wiwit akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor.
Selain itu, ia juga meminta kepada dinas-dinas terkait untuk terjun langsung ke lapangan guna melakukan sosialisasi terkait regulasi bangunan warung dan parkir yang harus ada jaraknya.
“Kami juga meminta dinas terkait untuk sosialisasi izin bangunan dan usaha, agar nantinya regulasinya bisa dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana, melaporkan bahwa pemadaman api berlangsung selama sekitar satu jam.
Dalam pemadaman tersebut, pihaknya mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dibantu satu unit mobil dari PT HWI Jepara.
“Kami mendapatkan informasi sekitar 20 menit setelah api mulai membakar. Kami dihubungi pihak lain, mungkin karena pemilik warung panik saat kejadian,” kata Surana.
Menurutnya, total ada 107 unit kendaraan motor yang terbakar.
“Menurut pengakuan tuan rumah memang tidak ada APAR (alat pemadam api ringan), dan tidak memenuhi regulasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)
































