Blora (lingkarjateng.id) – Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora tahun 2026 mencapai sekitar Rp 58 miliar. Kendati demikian, untuk waktu pencairan belum dapat ditentukan sebab menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Kabid Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menyebutkan alokasi THR ASN tahun ini naik. Hal itu dipicu oleh penambahan ASN baik dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilantik pada tahun 2025.
“Kurang lebih sekitar Rp 58 miliar untuk THR tahun ini,” kata Nafik, saat dihubungi melalui pesan singkatnya pada Senin (23/02/2026).
Dia mengungkapkan, total tersebut sudah termasuk THR untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pimpinan Daerah Bupati dan Wakil Bupati. Namun untuk PPPK paruh waktu belum dapat dipastikan, pasalnya masih menunggu regulasi.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
Lebih lanjut, untuk jadwal pencairan pihaknya belum mengetahui. Pasalnya hal itu juga masih menunggu PP dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kabid Bendahara BPPKAD Blora, Herdiana Ratna menambahkan pihaknya juga belum mengetahui jadwal pencairan THR tahun anggaran 2026, untuk ASN di kabupaten Blora.
“Sampai saat ini belum ada informasi mas. masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat (PP),” ujarnya.
Sebagai informasi, BKPSDM Blora mencatat saat ini, data ASN di Kabupaten Blora mencapai 12.552 pegawai, yang nantinya akan mendapatkan THR tahun anggaran 2026. Total itu, 5.172 PNS, 7.121 PPPK dan 197 CPNS.
Diketahui, untuk jumlah ASN di Kabupaten Blora yang mendapatkan THR setiap tahun naik. Tahun 2024 jumlah ASN 8900 pegawai dengan alokasi THR sebanyak Rp 41,3 miliar.
Kemudian pada tahun 2025 jumlah ASN 10.230 pegawai, dengan total alokasi Rp 48,8 miliar, atau naik Rp 7 Miliar dari tahun sebelumnya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian






























