PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi menunda pelaksanaan Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Bupati Pati bernomor T/607/800 yang ditandatangani pada 28 September 2025.
Dalam surat itu, Bupati Sudewo menyebutkan bahwa seleksi JPT Pratama yang semula dijadwalkan berlangsung pada 23 September hingga 10 November 2025 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Dengan ini kami sampaikan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” demikian isi surat pengumuman yang ditandatangani Bupati Sudewo.
Pemkab juga menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya proses seleksi terbuka dan berharap pihak terkait dapat memakluminya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati juga menyarankan agar Pemkab menunda seleksi pengisian jabatan kepala dinas.
Anggota dewan menilai penundaan perlu dilakukan agar proses seleksi lebih matang, transparan, serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Ditemui setelah sidang paripurna DPRD Pati pada Kamis, 25 September 2025. Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyebut akan berkomunikasi dengan Bupati Sudewo kaitannya dengan kebijakan ini. Sebab proses pengisian kepala dinas merupakan wewenang bupati selaku pimpinan daerah.
“Jadi komisi A harus mempertanyakan, karena itu secara prerogatif adalah hak bupati tetapi mengingat kondisi situasi seperti ini memang ada baiknya (ditunda red.),” terangnya pada Kamis (25/09/2025).
Menurut mereka, penundaan bisa memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyiapkan mekanisme seleksi yang lebih akuntabel.
Dengan adanya keputusan resmi dari Bupati Pati, maka proses seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Pati tahun 2025 belum bisa dipastikan kapan akan dilanjutkan.
Jurnalis : Lingkar Network
































