PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memastikan penanganan banjir di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan berjalan optimal. Kepastian itu disampaikan saat meninjau langsung wilayah terdampak sekaligus berdialog dengan warga Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Rabu, 18 Februari 2026 sore.
Dalam audiensi yang digelar di balai desa setempat, Bupati menegaskan status tanggap darurat banjir masih berlaku dan telah diperpanjang untuk kedua kalinya selama dua pekan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap siaga agar penanganan teknis dan layanan dasar bagi warga terdampak tidak terhenti.
“Hari ini saya bersama pimpinan DPRD dan seluruh kepala dinas turun ke lapangan. Kabupaten Pekalongan masih tanggap darurat, jadi kami pastikan penanganan terus berjalan dan masyarakat tetap terlayani,” ujar Fadia.
Ia menyebut, Pemkab kembali mengoperasikan rumah pompa portabel untuk mempercepat surutnya genangan. Keterbatasan jumlah pompa membuat penempatan dilakukan bergilir, namun tambahan unit dijadwalkan segera datang untuk memperkuat upaya di lapangan.
“Kami konsisten membantu masyarakat. Pompa portabel kembali kami turunkan, dan hari ini ada tambahan satu unit,” katanya.
Selain langkah teknis, Pemkab juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memenuhi kebutuhan peralatan penanganan banjir. Menurut Fadia, pengadaan rumah pompa membutuhkan dukungan lintas level pemerintahan karena nilainya besar, sementara titik rawan cukup banyak.
“Harapan kami, mari sama-sama kita doakan agar hujan segera berhenti, sehingga genangan bisa cepat surut dan aktivitas masyarakat kembali normal,” tuturnya.
Usai audiensi, Bupati melanjutkan peninjauan ke dapur umum di Desa Pesanggrahan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan logistik berjalan lancar dan kebutuhan konsumsi warga terdampak terpenuhi hingga masa tanggap darurat berakhir.
“Pendampingan akan terus dilakukan sampai kondisi benar-benar terkendali dan aktivitas warga kembali normal,” pungkas Fadia.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S






























