4 Pengedar Pil Psikotropika Dibekuk di Batang, Terancam 15 Tahun Penjara
BATANG, Lingkarjateng.id - Polres Batang mengungkap kasus peredaran 3.200 pil psikotropika jenis hexymer dan dekstrometorfan, sekaligus mengamankan 4 pengedar sebagai ...
Read moreDetails



































