Kejari Kendal Kembalikan Uang Negara Rp 245,8 Juta dari Kasus Korupsi Kades Gebang
Kejaksaan Negeri Kendal mengembalikan uang negara dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nur Kholis, Kepala Desa Gebang, Kecamatan Gemuh kepada ...
Read moreDetails




































