Kudus (lingkarjateng.id) – Peninggian jalan Karangrowo yang dilakukan swadaya oleh warga Dukuh Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
Warga melakukan peninggian jalan lantaran daerah tersebut kerap menjadi langganan bencana banjir. Meski mengapresiasi inisiatif masyarakat, PUPR menegaskan perlunya kajian teknis agar penanganan darurat tersebut tidak memunculkan persoalan baru.
Diketahui, pekerjaan peninggian jalan yang berada di timur Masjid Baitun Na’im Karangrowo itu telah berlangsung lebih dari sepekan. Panjang jalan yang saat ini ditinggikan sekitar 200 meter. Selama ini, jalan kerap terendam banjir karena berada di dataran rendah wilayah Undaan.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi teknis terhadap pekerjaan pengurugan yang sedang berjalan. Menurutnya, konstruksi jalan sebenarnya masih cukup baik sebab berupa beton dan tidak mengalami kerusakan signifikan.
“Kalau jalannya sudah baik dan tidak rusak, hanya sering tergenang, maka secara teknis solusinya bukan sekadar ditinggikan. Drainase dan normalisasi yang harus dikerjakan,” kata Harry, Jumat (20/2).
Dia menjelaskan, genangan air di wilayah Undaan berkaitan erat dengan sistem aliran air dan kondisi Sungai Juana. Untuk itu, solusi jangka panjang seharusnya diarahkan pada penataan drainase dan normalisasi sungai, bukan hanya meninggikan badan jalan.
Harry menyebut, rencana normalisasi alur Sungai Juana saat ini akan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Diharapkan, langkah tersebut dapat mengurangi potensi genangan di sejumlah titik rawan, termasuk Desa Karangrowo.
“Masyarakat sudah berinisiatif, kami tetap mengapresiasi. Nanti kami akan memberikan bantuan teknis agar pekerjaan ini aman dan tidak membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
PUPR juga menyoroti rencana finishing jalan yang hanya menggunakan Lapis Pondasi Agregat (LPA).
Menurut Harry, permukaan LPA yang belum dilapisi aspal berpotensi licin dan berbahaya, terutama saat hujan. Alternatif pelapisan lapen dinilai lebih aman untuk jangka pendek.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan akan dilakukan agar peninggian jalan tidak justru memperlama genangan air.
“Jangan sampai yang sebelumnya air bisa surut satu atau dua hari, setelah ditinggikan malah lebih lama. Ini harus dihitung bersama,” katanya.
Hingga kini, PUPR belum menerima usulan resmi dari pemerintah desa terkait peninggian jalan tersebut. Serta membuka ruang koordinasi agar langkah swadaya masyarakat selaras dengan perencanaan teknis penanganan banjir di wilayah Undaan.***
Jurnalis : Fahtur Rohman
Editor : Fian


























