PATI, Lingkarjateng.id – Praktisi hukum dari Masyarakat Pati Cinta Damai (MPCD) yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djoeang, Fatturahman, menilai penunjukan Atik Kusdarwati sebagai Ketua PMI tidak bermasalah meskipun statusnya istri Bupati Sudewo.
Ia lantas membadingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang menjadikan Bupati sebagai Ketua PMI.
“Soalnya ada pemainnya, kalau yang mau dipermasalahkan kebijakan dan sifatnya bupati, maka bupati sebelumnya lah yang pantas untuk digantung, karena banyak kesalahanya,” kata Fatur, Jumat, 26 September 2025.
Fatur juga menyebut jika Atik cukup berkompeten untuk mengemban amanah sebagai ketua PMI, sebab memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.
“Bupati sekarang lagi memberikan amanah kepada ibu (Atik Kusdarwati) untuk menahkodai PMI, diianggap nepotisme, padahal dia punya kompetensi (dokter). Tapi pada waktu bupati sebelumnya mau yang jadi siapa saja dianggap lumrah,” tandasnya.
Sebelumnya, Surat Kerja (SK) pengangkatan Atik Kusdarwati sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati beberapa waktu lalu dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka menduga ada dugaan unsur nepotisme dalam pengangkatan istri Bupati Sudewo tersebut.
“Kami minta SK ketua PMI, ada dugaan nepotisme dalam pemerintahan Kabupaten Pati,” ujar koordinator AMPB Supriyono alias Botok.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































