KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, kembali melakukan pengawasan dugaan pelanggaran salah satu pertambangan di Desa Winong, Kecamatan Ngampel.
Pengawasan pertambangan di Winong tersebut dilatarbelakangi aduan warga terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan titik koordinat.
Pada inspeksi mendadak bersama Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak tersebut, Sisca mengatakan menemukan oknum penambang yang diduga telah menambang di luar titik koordinat dalam izin usahanya.
Izin Tambang Galian C di Winong Kendal Terancam Dicabut jika Tak Patuh SOP
Sisca menyebutkan bahwa titik yang digali seharusnya digunakan sebagai fasilitas umum, yaitu akses jalan penghubung bagi warga Winong ke Duren atau sebaliknya.
“Ini kan jalan akses jalan penghubung warga dari Desa Winong ke Dusun Duren yang kemarin dijanjikan untuk fasilitas umum. Musyawarah sudah dilakukan, dan hasil kesepakatan mau membuatkan jalan tetapi malah begini keadaannya,” ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Selain itu, Sisca juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Bapenda Kendal, pihak penambang tidak tertib dalam menyetorkan kewajiban pajaknya.
“Saya dapat titipan dari Pak Wahab (Kepala Bapenda) pajaknya itu dari Januari belum dibayarkan. Dan CSRnya juga belum dilakukan,” tambahnya.
Tutup Jalan Umum, Tambang Galian C di Winong Kendal Didemo Warga
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak, Tyas Andajani, menjelaskan bahwa perusahaan pertambangan tidak boleh menambang di luar area yang telah ditentukan.
“Nanti habis diingatkan kalau perlu mungkin berhenti sementara karena sudah dua kali diperingatkan. Kalau peringatan ketiga tidak diindahkan ya nanti berhenti total,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Winong, Angsori, mengatakan fasilitas umum berupa akses jalan penghubung tersebut memang dikehendaki warga sekitar untuk diperbaiki lantaran menjadi akses penghubung satu-satunya yang terdekat bagi warga Duren dan Winong.
“Ya mestinya sembari ada tambang ya juga jalannya juga ditata. Kalau kanan kirinya ditambang ya dilandaikan sehingga tidak membahayakan warga yang melintas,” ujarnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa































