KUDUS, Lingkarjateng.id – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 masih menggantung. Pemerintah Kabupaten Kudus belum dapat menetapkan besaran UMK lantaran regulasi baru dari pemerintah pusat belum turun. Padahal, pembahasan di tingkat daerah telah berlangsung melalui forum Tripartite maupun Bipartit.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus, Catur Widiyatno mengungkapkan bahwa penentuan UMK 2026 sejatinya sudah mengerucut. Namun, kepastian penetapan tidak bisa dilakukan tanpa payung regulasi pusat.
“Tinggal kesepakatan saja dan kepastian regulasi dari pusat,” ujarnya, Senin, 16 November 2025.
Catur menjelaskan, pihaknya telah melakukan hitung-hitungan formula UMK 2026 sejak jauh hari.
Namun, kata dia, angka sementara yang telah dihitung masih dirahasiakan kepada publik, sebab masih mungkin berubah mengikuti arah kebijakan pusat.
Ia menyebut selama proses pembahasan muncul banyak usulan, terutama dari serikat buruh yang menghendaki kenaikan cukup signifikan.
“Semua mengajukan kenaikan cukup besar, dan formulasinya juga jelas. Tetapi kami masih menunggu regulasi,” kata Catur.
Di sisi lain, serikat buruh di Kabupaten Kudus mulai angkat suara. Mereka menilai kenaikan UMK 2026 harus mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua menegaskan bahwa buruh berharap pemerintah tetap berpihak pada pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.
Serikat buruh di tingkat daerah mengusulkan kenaikan 6–7 persen dari UMK yang berlaku saat ini. Namun dalam forum Tripartite sebelumnya, Andreas juga menyatakan sepakat dengan usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, yang menilai kenaikan 8,5–10,5 persen layak untuk diterapkan pada UMK 2026.
Menurutnya, rentang angka tersebut dapat menjadi penyeimbang bagi kebutuhan hidup layak dan daya saing industri.
“Masih menunggu keputusan pusat, apakah nanti ada variabel tertentu atau langsung ada kenaikan persentase seperti tahun lalu,” ujarnya.
Andreas menambahkan, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan pengusaha di Kudus untuk mencari titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S






























