KENDAL, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga dan perangkat Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menyampaikan aspirasi kebutuhan infrastruktur kepada Bupati Dyah Kartika Permanasari dan jajaran Forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan jembatan gantung sebagai penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban serta mengusulkan adanya penerangan jalan di desa setempat.
Ketua BPD Pasigitan, Suharto, menyampaikan bahwa warga meminta adanya penerangan jalan demi kenyamanan saat malam hari.
“Di Desa Pasigitan kalau malam gelap, jadi kami membutuhkan penerangan jalan umum demi kenyamanan warga,” ungkap Suharto dalam kegiatan di Balai Desa Pasigitan pada Rabu, 16 Juli 2025.
Sementara itu, Ketua RT Pasigitan, Juwarso, menyampaikan pentingnya pembangunan jembatan gantung sebagai akses penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban.
“Kami membutuhkan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung antara Desa Kliris dan Desa Leban agar dapat mempermudah dan mempercepat akses menuju desa lain,” ujar Juwarso.
Menanggapi hal itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pembangunan jembatan gantung akan dikaji lebih lanjut dan akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
“Untuk jembatan gantung, nanti akan kami koordinasikan dan inventarisasi bersama pemerintah desa terkait. Jika ternyata sudah masuk dalam rencana kerja, maka akan segera kami proses pada tahun 2026,” jelasnya.
Kemudian, terkait dengan penerangan jalan, pihaknya akan segera menindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Terkait penerangan jalan umum, akan segera kami proses dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika itu menjelaskan bahwa Pemkab Kendal telah menyiapkan program prioritas untuk pemerataan pembangunan.
“Kami memiliki program prioritas bernama “Kendal Mantap” yang bertujuan untuk pemerataan infrastruktur. Ke depannya, infrastruktur yang membutuhkan penanganan sudah mulai kami inventarisasi,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dikaji terlebih dahulu karena harus tetap mengacu pada rencana kerja pemerintah.
“Apabila ada pengajuan pembangunan infrastruktur yang belum masuk dalam rencana kerja, maka otomatis tidak bisa langsung dipercepat. Karena yang akan diproses terlebih dahulu adalah yang sudah tercantum dalam rencana kerja,” lanjutnya.
Selain itu, penyesuaian anggaran dalam kebijakan efisiensi juga menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan.
“Tahun ini kita dituntut untuk efisiensi, dan dana dari pusat banyak yang mengalami pengurangan. Oleh karena itu, setiap pembangunan akan dibahas melalui TAPD dan legislatif. Dengan anggaran yang tersedia, kita harus menentukan skala prioritas,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid
































