KUDUS, Lingkarjateng.id – Perkumpulan pedagang Terminal Bakalan Krapyak kios sebelah barat yang tergabung dalam Paguyuban Pamuji Mulyo Sejati meminta Pemerintah Kabupaten Kudus menata lokasi parkir bus karena mempengaruhi kegiatan ekonomi pedagang.
Terminal Bakalan Krapyak merupakan tempat parkir utama bagi bis rombongan peziarah yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Menara dan Makam Sunan Kudus. Pedagang di sisi barat terminal itu sendiri merupakan pindahan dari Kawasan Wisata Menara, karena area berjualan mereka dikembangkan menjadi Taman Menara.
Pembina paguyuban, Achmad Triswadi, mengatakan Terminal Bakalan Krapyak sepi pengunjung karena menduga bus wisata lebih banyak memilih parkir di sisi timur. Ketimpangan penggunaan fasilitas publik ini dinilainya mempengaruhi usaha pedagang.
Dianggarkan Ratusan Juta, Terminal Bakalan Krapyak akan Dipasang Pagar dan Gapura Menara Kudus
Menurutnya ada empat persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi. Namun, persoalan paling mendasar adalah pembagian trayek bus yang tidak proporsional antara sisi timur dan barat terminal.
“Selama dua tahun terakhir, hampir semua bus hanya menurunkan penumpang di sisi timur. Padahal di barat juga ada pedagang yang bergantung pada arus penumpang, ini jelas merugikan,” katanya, Jumat, 19 September 2025.
Pedagang juga menyoroti belum adanya fasilitas MCK di sisi barat terminal. Menurut Triswadi, fasilitas dasar tersebut penting untuk menunjang kenyamanan pengunjung maupun pedagang.
“MCK itu kebutuhan pokok, tidak bisa dipandang sebelah mata. Orang setiap saat butuh buang air, masa harus menyeberang ke timur dulu,” ungkapnya.
Permasalahan lain adalah ketiadaan fasilitas umum penunjang seperti gorong-gorong untuk mengatasi genangan air. Triswadi menilai, saat perluasan terminal dilakukan, seharusnya fasilitas umum (fasum) juga ikut direncanakan agar aktivitas di sisi barat tetap berjalan nyaman.
Triswadi juga menyinggung perubahan status legalitas pedagang. Menurutnya, pedagang barat yang sebelumnya memiliki surat izin pendirian usaha (SIP) dari Dinas Perdagangan, kini justru hanya berstatus penyewa setelah kewenangan dikelola Dinas Perhubungan.
“Dulu kami punya SIP, sekarang turun derajat jadi hanya penyewa. Kewajiban pedagang tetap ada, tapi kewajiban pemerintah tidak jelas. Ini tidak adil,” ujarnya.
Triswadi menyebut, saat ini ada sekitar 50 pedagang di sisi barat terminal yang terdampak kondisi tersebut. Paguyuban Pamuji Mulyo Sejati yang baru saja mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan resmi juga akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Kami akan kawal terus agar kebijakan ini membawa manfaat, bukan justru merugikan pedagang barat,” tandasnya.
Seorang pedagang kios barat, Masfuah menyampaikan bahwa sejak awal pemindahan dari Kawasan Menara Kudus ke Terminal Bakalan Krapyak, para pedagang mengalami banyak kerugian terutama penurunan omzet yang cukup signifikan.
Apalagi, saat awal perpindahan, proses pembangunan kios blok barat Terminal Bakalan Krapyak membutuhkan waktu hampir setahun. Hal itu tentu membuat banyak pedagang kehilangan pemasukan.
“Banyak yang sampai menjerit karena tidak bisa membayar kebutuhan sehari-hari, bahkan biaya kuliah anak-anak,” ujarnya.
Masfuah mengaku terpaksa membangun MCK sendiri karena fasilitas itu tidak tersedia di area barat. Namun, MCK tersebut hingga kini belum bisa berfungsi maksimal.
“MCK ini terkendala listrik dan air. Kami semua patungan sendiri untuk biaya air,” tambahnya.
Ia juga mengeluhkan keterlambatan terbitnya surat izin setelah dipindah ke terminal. Menurutnya, surat izin baru keluar hampir dua tahun kemudian, itupun tanpa penjelasan rinci mengenai perjanjian retribusi.
“Rata-rata pedagang tidak tahu apa isi perjanjian dalam surat itu. Jadi kami merasa dirugikan,” katanya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa































