KENDAL, Lingkarjateng.id – Konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum satpam yang terjadi saat penertiban di Kawasan Industri Kendal (KIK) akhirnya berakhir damai usai mediasi akhir yang dilakukan Polres Kendal dengan pihak-pihak terkait.
Polres Kendal telah melaksanakan mediasi dengan mengundang pihak terkait, di antaranya korban PKL, Kades Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu; KIK dan pihak keamanan di Aula Mapolres Kendal pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengungkapkan bahwa mediasi berjalan lancar dan pihak-pihak terkait telah sepakat berdamai serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Kami telah melakukan mediasi antara Ibu Subiah dan ditemani suami serta didampingi Kades Wonorejo, dengan Pak Dandung selaku yang ada di video. Jadi semuanya sudah selesai dan telah menganggap sudah tidak ada masalah,” ujar Kapolres Kendal.
Ia menyebut pasangan suami istri PKL juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi terhadap kerugian yang dialami.
Viral Video Arogan Penertiban PKL oleh Satpam KIK, Ini Penjelasan Kapolres Kendal
“Mengingat di video ada tindakan perusakan terhadap peralatan dagang, kita tanya ke Bu Subiah tidak ada kerugian materil. Tapi mereka berharap tetap bisa berjualan di KIK,” imbuhnya.
Kapolres Kendal mengungkapkan konflik bermula saat pasangan PKL tersebut berjualan tidak menetap karena menggunakan kendaraan dan keranjang, kemudian muncul tindakan arogan dan tidak mengenakan dari satpam KIK.
“Dan saat ini sudah selesai, tidak ada masalah di kemudian hari. Nanti tentunya ada diskusi tersendiri untuk mengatur bagaimana berjualannya dan siapa saja yang boleh berdagang, supaya di KIK sendiri kita juga menjaga ketertiban dan keamanan,” tandasnya.
Head of Township Management KIK, John F Tehupuring, mengucapkan terima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Kendal sehingga persoalan konflik tersebut dapat berakhir damai dan kondusif.
Terkait keberadaan PKL di KIK pihaknya akan mengatur mekanisme dengan pihak desa agar para PKL bisa berjualan di KIK.
“Kami KIK tidak anti PKL, malah akan menghimpun PKL. Nanti kita akan bicarakan dengan kepala desa untuk kita siapkan mekanisme yang terbaik untuk aturan PKL di KIK,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid






























