PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pasien kontrol rutin Poliklinik Jantung RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan, berinisial K, ditemukan meninggal di kamar mandi area perawatan pada Selasa, 9 Desember 2025. Keluarga korban sebelumnya menyebut K hilang pada Senin siang.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, menjelaskan bahwa pasien yang merupakan warga Desa Larikan Barat, Kecamatan Doro datang pada Senin, 8 Desember 2025 bersama anaknya untuk menjalani pemeriksaan rutin.
“Saat diperiksa, kondisi pasien sadar penuh dengan tanda vital normal. Tidak ada indikasi kegawatan maupun risiko jatuh,” ujar dr. Imam dalam keterangan resminya.
Pasien K tercatat menjalani pemeriksaan dokter pukul 13.33 WIB dengan tekanan darah 100/84 mmHg dan nadi 119 kali per menit. Setelah pemeriksaan, keluarga yang datang menjemput pada waktu Dzuhur tidak menemukan pasien di area poli sehingga berupaya mencarinya ke berbagai titik rumah sakit. Karena tidak berhasil, keluarga pergi dan kembali lagi pada malam hari untuk melapor.
Laporan kehilangan diterima petugas keamanan RSUD Kajen pada pukul 22.30 WIB. Satpam segera melakukan penyisiran di lingkungan rumah sakit, tetapi tidak membuahkan hasil.
Pada Selasa pagi, keluarga pasien kembali menanyakan keberadaan pasien melalui grup informasi resmi RSUD.
Tidak lama setelah informasi diteruskan, petugas kebersihan melapor bahwa salah satu kamar mandi dekat ruang ICU tidak bisa dibuka dari dalam.
Satpam melakukan pengecekan lewat ventilasi dan mendapati seseorang berada di dalam kamar mandi tersebut. Pintu kemudian didobrak, dan pasien K ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 07.54 WIB.
Pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar dan Tim Inafis Polres Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil visum menyimpulkan bahwa pasien K meninggal akibat serangan jantung.
“Kami telah melakukan seluruh prosedur penanganan dan berkoordinasi dengan kepolisian,” kata dr. Imam.
Pihak keluarga juga membuat pernyataan resmi bahwa mereka ikhlas dengan kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak rumah sakit.
“Dari peristiwa tersebut pihak keluarga telah menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah, dan pihak keluarga telah membuat pernyataan menerima serta ikhlas atas kematian pasien K. Keluarga pasien K juga tidak menghendaki adanya autopsy,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































