Kudus (lingkarjateng.id) – Proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus masih berjalan, namun tingkat partisipasi pelamar terpantau sangat rendah. Pasalnya, hingga Jumat (20/2), baru satu hingga dua orang yang tercatat mengakses dan mengisi pendaftaran melalui sistem seleksi daring.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus, membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, saat ini baru ada dua pelamar yang tercatat, masing-masing berasal dari Kabupaten Kudus dan luar daerah.
“Sudah ada dua orang yang melamar. Satu dari Kudus dan satu lagi dari luar Kudus,” kata Tulus dihubungi Jumat (20/2/2026).
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa kedua pelamar itu belum bisa disebut sebagai pendaftar resmi. Sebab, hingga kini mereka belum melengkapi dan mengunggah dokumen administrasi yang menjadi syarat wajib dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
“Yang bersangkutan belum mengunggah berkas-berkas persyaratan. Jadi belum submit, sehingga belum bisa dikatakan pendaftar sebenarnya,” jelas Tulus.
BKPSDM Kudus masih berharap jumlah pelamar akan bertambah dalam sisa waktu pendaftaran. Sesuai ketentuan, minimal harus ada empat pendaftar yang melengkapi berkas agar proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tulus menyebut, partisipasi yang luas sangat penting untuk menjaring calon Sekda yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah.
“Pengumuman nanti besok malam pukul 23.59 sesuai waktu server BKN. Kalau belum memenuhi minimal empat pendaftar, akan kami laporkan dulu ke BKN, apakah diperkenankan dilakukan perpanjangan atau ada kebijakan lain,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kudus sejak 6 hingga 20 Februari 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
Pengumuman seleksi tersebut dipublikasikan secara resmi melalui laman BKPSDM Kabupaten Kudus pada Jumat, 6 Februari 2026.
Seleksi ini disiapkan lebih awal seiring akan berakhirnya masa tugas Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, pada April 2026 mendatang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, setelah masa pendaftaran ditutup pada 20 Februari 2026, panitia seleksi akan melakukan verifikasi serta penilaian administrasi pada 21–22 Februari 2026.
Hasil seleksi administrasi nantinya akan menentukan kelanjutan tahapan seleksi berikutnya dalam proses pengisian jabatan strategis tersebut. ***
Jurnalis : Fahtur Rohman
Editor : Fian





























