SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan Kota Semarang mendapati laporan bahwa sejumlah orang tua atau wali murid merasa terbebani dengan biaya seragam sekolah.
Hasil pemantauan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah diketahui bahwa harga seragam yang ditawarkan oleh sekolah-sekolah negeri jauh di atas harga pasaran.
Sebagai contoh, tiga paket seragam di SMP negeri bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Jika dibandingkan dengan salah satu SMP swasta di Semarang hanya mematok harga paket seragam berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.
Direktur PATTIROS, Mukhlis Raya, mengatakan bahwa pada masa ekonomi tak menentu, biaya seragam sekolah yang terlalu mahal dapat menjadi beban berat wali murid.
“Kami menerima banyak aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan. Di tengah tekanan ekonomi yang masih sulit dan meningkatnya biaya hidup, beban tambahan seperti ini sangat memberatkan. Terlebih, seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses secara adil dan terjangkau,” terangnya.
Selain itu Sekretaris KP2KKN, Ronny Maryanto, menilai bahwa praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah yang mewajibkan orang tua membeli dari satu sumber tertentu berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat.
“Sekolah negeri tidak semestinya memaksakan orang tua untuk membeli seragam dari penyedia tertentu. Jika tidak ada transparansi dalam penunjukan penyedia dan dalam penentuan harga, ini membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Semarang Bambang Pramusinto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
“Kami mohon bantuannya untuk dapat memberitahu sekolah mana, biar kami nanti segera dan mudah menindaklanjutinya,” ucapnya.
Bambang menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli seragam di sekolahan karena bisa membebani siswa.
“Belinya biar di pasar aja, kalau di sekolah beli bet-nya saja. Lebih baik sekolah juga tidak menjual seragam,” katanya saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2025.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa






























