KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB atau Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Kendal, Benny Karnadi mengungkapkan saat ini setidaknya ada 44 penambangan galian C yang legal dan berizin di Kabupaten Kendal.
“Kendal ini banyak sekali penambangan galian C. Ada yang legal ada yang tidak legal, ada lengkap, ada yang belum lengkap. Yang lengkap itu ada sekitar 44 tambang,” ungkap Wabup Benny saat ditemui di Rumah Dinas, Selasa 16 September 2025.
Menjamurnya penambangan galian C di Kendal ini, maka menurut Wabup Benny, seharusnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat pemerintah daerah bisa mencapai sekitar Rp 10 miliar.
“Setelah kita lihat datanya di ESDM harusnya potensinya sudah di kisaran Rp 10 miliar. Jadi kalau kemudian penerimaan pajak MBLB hanya Rp 1,1 miliar sangat tidak rasional,” terangnya.
Terlebih, dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan yang dinilai tidak sebanding dengan penerimaan pajak MBLB tersebut.
“Tidak rasionalnya adalah dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, kemudian rehabilitasi jalan yang harus dilakukan dan ini butuh puluhan miliar,” imbuhnya.
Wabup menyebut, persoalan terkait penambangan ini juga mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana KPK juga telah memerintahkan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi pajak.
“Kemarin saya dipanggil KPK saya tanyakan apakah potensi negara yang belum disetorkan kalau tidak disetorkan itu masuk korupsi di swasta tidak. Harusnya kita dapatnya Rp 5 miliar, tapi disetorkan Rp 1,1 miliar. Itu yang harus kita konsultasikan,” bebernya.
Sehingga dari hasil koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait maka saat ini telah terbentuk Satgas MBLB yang ia ketuai dan akan bertugas untuk mengoptimalisasi sektor pendapatan pajak MBLB dan meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.
“Ini harus segera kita perbaiki. Optimalisasi pajak tambang harus segera dilakukan. Dan saya ditunjuk sebagai ketua Satgas MBLB,” tandasnya.
Ia menambahkan, Satgas MBLB mempunya tugas utama optimalisasi pajak terkait tata kelola pertambangan MBLB yang berpotensi berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, permasalahan sosial, rusaknya sarana infrastruktur dan kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Tugas utama Satgas MBLB adalah optimalisasi pajak. Selain itu ada tugas-tugas lainnya. Tahapan pertama nanti secepatnya akan kita launching dan kita sosialisasi,” imbuhnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S































