KENDAL, Lingkarjateng.id – Angkatan Muda Ka’bah Kendal meminta Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) setempat untuk menyeimbangkan tugas-tugasnya terutama antara penerimaan pajak tambang galian C dan kelestarian alam.
Hal itu disampaikan Ketua AMK Kendal, Ahmad Faris Ahkam, menanggapi sejumlah aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, optimalisasi pajak pertambangan memang sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pertambangan galian C.
Namun, ia meminta optimalisasi pajak tersebut jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Nantinya Satgas MBLB tidak hanya bicara optimalisasi pajak, karena lingkungan Kendal sudah rusak karena aktivitas tambang yang tidak terkendali. Jadi harus ada keseimbangan antara penerimaan pajak dengan kelestarian alam,” ujar Faris, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dapat melakukan tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal atau dengan memberikan sanksi kepada para penambang yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi.
“Pemkab Kendal melalui Satgas MBLB juga perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang yang beroperasi. Baik yang legal maupun ilegal harus diawasi secara ketat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal sekaligus Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, menuturkan terbentuknya satgas ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Kendal terhadap persoalan terkait tata kelola pertambangan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan seringkali menimbulkan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, permasalahan sosial, rusaknya sarana infrastruktur dan kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Pemkab Kendal juga telah dipanggil KPK untuk membahas berbagai persoalan terkait penambangan galian C terutama penerimaan pajak daerah dan potensi kebocorannya. Ada perintah dari KPK untuk melakukan optimalisasi pajak,” terangnya.
Benny berharap para penambang galian C di Kabupaten Kendal memiliki kesadaran dan ketaatan dalam menyetorkan pajaknya maupun menjaga kelestarian lingkungan.
“Jika penambang taat dan jujur dalam menyetorkan pajaknya, pemda juga dapat menindaklanjuti dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tandasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid
































