KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar.
Lewat kolaborasi dalam rangkaian TMMD Reguler ke-127 tahun 2026 di Desa Gedong Kecamatan Patean, Disdukcapil melayani perekaman KTP-el bagi para siswa yang telah berusia 16 tahun ke atas, sebagai langkah awal menuju kepemilikan identitas resmi ketika mereka genap berusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih menyampaikan kegiatan perekaman data yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Patean pada Kamis, 12 Februari 2026, merupakan bagian dari strategi jemput bola bagi pemula.
“Kegiatan ini sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sejak dini. Kami berharap seluruh siswa dapat menjadi generasi tertib administrasi kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kendal.
Dia menyebut perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Patean itu ditargetkan sebanyak 101 siswa. Sementara target keseluruhan KTP-el di Kabupaten Kendal sekitar 12.499 KTP.
“Kami terus bergerak menyisir ke sekolah-sekolah pondok pesantren, desa atau kelurahan dan hadir dalam event kolaboratif seperti dengan Kodim melalui TMMD Reguler ini,” ungkapnya.
Ratna menegaskan, selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil juga intens memberikan edukasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD)
“Kami edukasi siswa dan membantu dewan guru untuk aktivasi IKD,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan menonaktifkan data bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun tetapi tidak melakukan perekaman hingga batas waktu 2026.
“Perlu dipahami bahwa sekarang kami akan melakukan penonaktifan data bagi siswa yg berusia 17 tahun tapi belum rekam hingga akhir tahun 2026,” tegasnya.

Langkah tegas ini mengacu pada Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dimana konsekuensinya Kartu Keluarga (KK) orang tuanya tidak bisa mengakses layanan publik yang ada.
“Kami tegas, karena untuk kepentingan masyarakat itu sendiri agar tidak repot di kemudian hari. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan jemput bola ini,” imbuh Ratna.
Sementara salah seorang siswa SMA Negeri 1 Patean, Prista Pramuda mengaku sangat bersyukur dan senang adanya layanan jemput bola di sekolahnya. Dengan adanya layanan ini ia dan teman-temannya tidak perlu repot ke Disdukcapil atau UPTD setempat untuk melakukan perekaman KTP.
“Senang karena kita tidak usah repot dan izin tidak masuk sekolah karena ada layanan jemput bola. Alhamdulillah saya akan genap berusia 17 tahun di bulan Juni nanti. Jadi hari ini ikut perekaman terus nanti tinggal nunggu KTP nya di cetak,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































