Vaksinasi Polio di Salatiga Sasar 21.120 Anak Usia 0-7 Tahun

VAKSINASI: Seorang anak saat mendapatkan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) di salah satu sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Salatiga, Senin, 19 Februari 2024. (Dok. Dinas Kesehatan Salatiga/Lingkarjateng.id)

VAKSINASI: Seorang anak saat mendapatkan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) di salah satu sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Salatiga, Senin, 19 Februari 2024. (Dok. Dinas Kesehatan Salatiga/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Salatiga kembali digelar. Vaksinasi polio yang menyasar anak usia 0-7 tahun dilaksanakan serentak di puskesmas, posyandu, PAUD, TK, balai kelurahan dan pos imunisasi lainnya pada Senin, 19 Februari 2024. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga Prasit Al Hakim menjelaskan, vaksinasi polio ini diharapkan dapat membentuk kekebalan masyarakat untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) polio di Kota Salatiga.

Sub Pin Polio di Salatiga menyasar sebanyak 21.120 anak dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine tipe dua (nOPV2) kepada seluruh anak usia 0-7 tahun sebanyak dua tetes tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. 

“Sub PIN ini dilaksanakan 2 putaran yang dimulai tanggal 15 Januari dan 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dan ditambah lima hari sweeping. Untuk Kota Salatiga estimasi jumlah sasaran sebanyak 21.120 anak dengan target tiap putaran 95 persen,” terangnya. 

Menurut Prasit, Sub PIN polio dilaksanakan menindaklanjuti kasus lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dengan hasil pemeriksaan terkonfirmasi polio.

Kemudian sesuai rekomendasi Komite Imunisasi Nasional (KIN) harus dilaksanakan respons imunisasi melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional dua putaran di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten.

Prasit meminta warga yang memiliki anak berusia 0 – 7 tahun untuk membawa anaknya ke pos imunisasi yang sudah ditentukan Puskesmas guna mendapatkan imunisasi polio. Pihaknya menerangkan, anak yang belum mendapatkan imunisasi polio rentan terjangkit penyakit tersebut. “Sub Pin Polio ini dilaksanakan untuk mencegah infeksi dan penyebaran penyakit polio yang bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian. Untuk itu, semua anak wajib mengikuti imunisasi polio,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, polio yang tidak diatasi dengan baik dapat menyebabkan kelumpuhan otot sementara atau permanen, kecacatan, kelainan bentuk tulang, hingga kematian.

“Maka dari itu, anak-anak harus mendapatkan imunisasi polio agar terhindar dari penyakit tersebut,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version