TPS 23 Kumpulrejo Gelar PSU Hari Ini, KPU Salatiga Ungkap Penyebabnya

TPS 23 Kumpulrejo Gelar PSU Hari Ini KPU Salatiga Ungkap Penyebabnya

GUNAKAN HAK PILIH : Salah seorang warga mencoblos saat PSU di TPS 23 Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, hari ini Kamis, 22 Februari 2024. (Dok. Pribadi for Lingkar/Lingkarjateng.id) DOK.PRIBADI/LINGKAR

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di wilayah Kota Salatiga hanya dilakukan di TPS 23 Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Sedangkan pengaduan lain dan usulan PSU di TPS 14 Kutowinangun Kidul, Tingkir, Bawaslu tidak memberikan rekomendasi terkait hal itu.

“Di Salatiga, PSU hanya di 1 TPS, yakni TPS 23 Kumpulrejo,” kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Ratusan Pemilih di TPS 23 Kumpulrejo Salatiga Ikuti Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, PSU di TPS 23 Kumpulrejo dilaksanakan atas dasar rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS.

Di mana kesalahan itu adalah petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih tambahan yang seharusnya tidak diberikan.

Setidaknya ada 7 pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya, yang bersangkutan hanya memiliki hak suara untuk DPD serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Tetapi mereka mendapatkan 5 surat suara. Karena itu, Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS 23 Kumpulrejo,” ungkap Yesaya Tiluata.

Oleh sebab itu, KPU Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kota Salatiga.

“Penyelenggaraan PSU di TPS 23 Kumpulrejo sesuai regulasi,” ujarnya.

Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT), ia menyebutkan bahwa terdapat 215 DPT di TPS 23 Kumpulrejo.

“Kalau surat suara kami menyediakan masing-masing sebanyak 220 surat suara,” jelas Yesaya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Djayusman Junus mengatakan, Bawaslu merekomendasikan PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian akibat keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas.

“Akhirnya kami merekomendasikan PSU di TPS 23 Kumpulrejo,” kata Djayusman Junus.

Pihaknya pun melakukan pengawasan secara ketat.

“Agar pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan  tidak ada kesalahan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu) di TPS 23 Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, pada Kamis, 22 Februari 2024. 

Surat undangan sudah dibagikan kepada pemilih yang jumlahnya mencapai 215 orang. Persiapan pemungutan suara ulang telah dilakukan sejak Rabu, 21 Februari 2024 pagi dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version