Tingkatkan PAD, Pemkot Salatiga Didorong Gali Potensi Pajak Baru

ILUSTRASI: Ilustrasi pendapatan daerah. (Freepik @skata/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Ilustrasi pendapatan daerah. (Freepik @skata/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dance menyebut potensi pendapatan di beberapa sektor harus dioptimalkan agar realisasi penerimaan PAD Kota Salatiga meningkat dari tahun sebelumnya.

“Contoh seperti retribusi parkir, dipetakan lagi potensinya dan dioptimalkan dalam pemungutannya. Kemudian di sektor pariwisata juga memiliki potensi untuk meningkatkan PAD,” ujarnya, pada Senin, 30 Oktober 2023.

Selain itu, Dance juga mengusulkan agar instansi terkait mampu menggali potensi pajak baru. Sebaba menurutnya masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD Kota Salatiga. 

“Saya minta dinas terkait bisa mendata bidang usaha apa saja yang memiliki potensi unggul untuk meningkatkan PAD. Dari data tersebut bisa kita lihat dan cermati, mana yang layak dan memiliki potensi pajak daerah dan restribusi,” bebernya.

PAD ini merupakan penerimaan pendapatan yang diperoleh dari sumber dalam wilayah daerah dan dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

Peningkatan PAD ini, menurut Dance merupakan modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dengan melaksanakan pelayanan publik yang baik, pemutakhiran atau validasi data pajak dan restribusi daerah.

“Sekarang untuk bayar TPP (tunjangan penghasilan pegawai) per bulan sekitar Rp 9 miliar. Kalau PAD tidak ditingkatkan, bagaimana mau membiayai program kerja lainnya. Maka dari itu, PAD harus ditingkatkan,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)

Exit mobile version