Puluhan Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Layanan Bantuan Hukum

PENYULUHAN: Puluhan warga binaan Rutan Salatiga mendengarkan penjelasan pelayanan bantuan hukum di Selasar Rutan pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Humas Rutan Salatiga/Lingkarjateng.id)

PENYULUHAN: Puluhan warga binaan Rutan Salatiga mendengarkan penjelasan pelayanan bantuan hukum di Selasar Rutan pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Humas Rutan Salatiga/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendapat pelayanan bantuan hukum secara gratis saat kegiatan penyuluhan hukum pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Kegiatan penyuluhan hukum digelar bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, mengatakan bahwa pelayanan bantuan hukum ini merupakan salah satu peningkatan layanan di bidang hukum untuk warga binaan.

“Dalam hal ini, Rutan Salatiga menggandeng beberapa OBH sehingga para tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik,” jelasnya.

Andri mengungkapkan, tujuan dari kerja sama ini juga untuk memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi, dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis.

Warga binaan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

“Konsultasi hukum juga tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang peserta kegiatan, Rein, yang terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis yang diberikan Rutan Salatiga.

“Saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum. Ini memberikan wawasan sehingga saya menjadi lebih paham terkait aturan-aturan hukum,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)

Exit mobile version