Mau Overload, Warga Luar Salatiga Dilarang Buang Sampah di TPA Ngronggo

Kondisi TPA Ngronggo yang berada di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang saat ini memasuki masa oveload, Senin, 14 Oktober 2024. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Warga dari luar wilayah Kota Salatiga dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo. Kebijakan itu dilakukan agar TPA Ngronggo tidak cepat penuh. Sebab, saat ini daya tampung TPA tersebut sudah menurun.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, mengatakan bahwa masa overload TPA Ngronggo tinggal tiga tahun. Menurutnya, kondisi tersebut harus mendapat perhatian secara serius agar tidak menimbulkan masalah.

“Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yaitu sumber-sumber sampah baik di rumah tangga, pasar, dan sebagainya. Dari hulu, sampah harus dikelola dengan baik,” katanya pada Senin, 14 Oktober 2024.

Menurutnya, pengelolaan sampah dari hulu diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Ngronggo antara 10 ton sampai 15 ton per hari. Hal itu dinilai akan memperpanjang masa daya tampung TPA Ngronggo.

Dance mengatakan bahwa selama ini memang sudah ada pengolahan sampah seperti dumping dan sebagainya di TPA Ngronggo. Namun, pengelolaan yang dilakukan tidak mampu mengurangi penumpukan sampah dalam jumlah yang banyak.

“Untuk itu pentingnya ada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Terpadu. Sekarang sudah ada 3, diharapkan antara 30 sampai 40 ton bisa dikelola. Belum lagi ada bank sampah, namun itu hanya memperpanjang usia saja, dari tiga tahun menjadi enam tahun,” imbuhnya.

Dance menilai, penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih baik harus dilakukan.

“Terutama yang berbasis kepada partisipasi masyarakat, sehingga TPS3R yang sekarang ini dibuat melalui kelompok swadaya masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Nurkholis, warga Tengaran, Kabupaten Semarang, mengaku bahwa dirinya dulu biasa membuang sampah di TPA Ngronggo. Ia pun memahami alasan pengelola TPA Ngronggo melarang warga luar Salatiga membuang sampah di TPA tersebut.

“Dulu masih boleh buang sampah di TPA Ngronggo. Sekarang sudah tidak boleh. Alasan petugas di sana, agar TPA tidak cepat penuh,” katanya saat ditemui di Ngronggo, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Karena sekarang sudah dilarang, sekarang saya kalau buang sampah di TPA Bawen,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version