Gara-Gara Ini DPC PDIP Salatiga Nonaktifkan Caleg Membangkang

BERSINERGI: Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit (kedua dari kiri) foto bersama beberapa kader di Kantor DPC PDIP Salatiga, Kamis, 4 April 2024. (PDIP Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

BERSINERGI: Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit (kedua dari kiri) foto bersama beberapa kader di Kantor DPC PDIP Salatiga, Kamis, 4 April 2024. (PDIP Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyatakan, calon legislatif (caleg) PDIP yang membangkang dari aturan dan ketentuan bisa dikenai sanksi berat. Bahkan, pembangkang aturan partai bisa dipecat. 

Hal itu disampaikan Dance dalam menyikapi caleg PDIP yang melakukan aksi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah dinyatakan tidak berhasil menduduki kursi legislatif meski perolehan suara Pemilu 2024 unggul berdasar hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Caleg yang membangkang bisa dijatuhi sanksi pemecatan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sidorejo, PDIP Kota Salatiga mendapatkan dua kursi. Dalam hitungan KPU, suara terbanyak diraih Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin. Namun dari ketentuan partai, suara terbanyak adalah Laurens dan Alex.

Tiga caleg yang mendapat suara diatas Laurens dan Alex berdasarkan hitungan KPU memilih mengundurkan diri. Ketiganya adalah Bonar, Sarmin dan Dian. 

“Kita ketahui salah satu caleg dari dapil Sidorejo yakni Bonar, melakukan upaya ke DPP. Selain itu juga melakukan langkah hukum dengan menggandeng pengacara,” jelas Dance. 

Langkah yang ditempuh petahana dan masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga itu, membuat DPC PDIP Salatiga meradang. Dance menyatakan langkah yang dilakukan Bonar sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai dan juga ketua umum. 

DPC PDIP Salatiga juga sudah melakukan rapat diperluas dengan menghadirkan ketua PAC dan ranting. Hasilnya, aksi yang dilakukan Bonar ke DPP adalah bentuk perlawanan terhadap partai.

“Untuk sementara Bonar kami nonaktifkan dan cabut fasilitasi dari semua kegiatan di Fraksi PDIP DPRD Salatiga,” bebernya.

Dance menegaskan bahwa aturan dan ketentuan terkait pencalonan legislatif tersebut sudah lama ditetapkan oleh partai.

“Hal itu dituangkan dalam SK partai nomor satu. Mulai dari regulasi tentang komandante dan wilayah tempurnya. Termasuk pelaksanaan melalui pembentukan gugus tugas di setiap TPS yang ditetapkan,” terangnya.

Sementara itu, Sarmin caleg petahana PDIP Salatiga yang juga mengalami nasib seperti Bonar mengaku bisa menerima dengan lapang dada keputusan dan aturan main partainya.

“Saya legawa (bisa menerima),” ujarnya. 

Menurut Sarmin, surat pengunduran diri itu menjadi persyaratan yang harus ditandatangani sebagai caleg.

“Caleg itu adalah rekomendasi partai,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version