4.564 Petugas KPPS Salatiga Dilantik Hari Ini, Begini Tugas dan Fungsinya

PELANTIKAN: Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata melantik petugas KPPS Pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Disbun Jateng, Kota Salatiga, Kamis, 25 Januari 2024. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

PELANTIKAN: Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata melantik petugas KPPS Pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Disbun Jateng, Kota Salatiga, Kamis, 25 Januari 2024. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, melantik 4.564 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Hasanudin, Salatiga, Kamis, 25 Januari 2024.

Petugas KPPS Salatiga yang dilantik mengucapkan ikrar untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugasnya selama Pemilu 2024.

Mereka juga harus siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya serta ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pemilu yang transparan, jujur dan adil.

“Kami akan menolak segala bentuk praktik KKN dan upaya lain untuk kepentingan tertentu. Kami akan bekerja sesuai dengan regulasi dan transparan demi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil,” demikian bunyi ikrar anggota KPPS Salatiga.

Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata, mengatakan 4.564 oetugas KPPS yang dilantik ini akan bertugas di 652 tempat pemungutan suara (TPS).

“Tiap TPS terdapat tujuh orang KPPS,” ujarnya.

Yesaya menjelaskan, tugas KPPS di tiap TPS adalah melakukan pengawasan di meja daftar hadir, meja tandatangan. Kemudian bertanggungjawan mengawasi dalam pengecekan surat suara dan kotak suara, memasukan surat suara ke kotak dan celup tinta. Tugas tersebut efektif sejak anggota KPPS dilantik.

Adapun tugas KPPS sebelum pemungutan suara adalah melakukan sinkronisasi dan pencarian data di masing-masing TPS.

“Sebelum pencoblosan KPPS juga ikut mengawasi jalannya distribusi logistik di masing-masing TPS,” terangnya.

Kemudian terkait honor petugas KPPS Salatiga bervariasi. Yesaya menyebutkan, gaji untuk ketua KPPS senilai Rp1,2 juta, sedangkan untuk anggota KPPS digaji Rp1,1 juta.  

“Mereka efektif bekerja sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version