KENDAL, Lingkarjateng.id – Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo menyampaikan, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini baru mencapai 49,29 persen atau sebesar Rp 57,2 miliar dari target Rp 116 miliar.
“Capaian itu sudah termasuk hasil dari giat Operasi Patuh Candi. Buktinya, kalau dilihat dari fakta operasi yang dilaksanakan, masih ada warga yang terjaring operasi yang pajak kendaraannya mati,” ujar Yunianto, Jumat, 25 Juli 2025.
Yunianto mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang tidak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Ini artinya, warga belum sepenuhnya patuh. Sudah tahu ada pemutihan tapi tidak mengikuti dan memanfaatkan program itu,” terangnya.
UPPD Samsat Kendal akan terus berupaya dan bersinergi semaksimal mungkin dengan Pemkab Kendal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Adapun langkah yang akan dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepatuhan, operasi gabungan, sengkuyung prioritas melalui RT/RW dan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura).
Pihaknya berencana, setelah Operasi Patuh Candi selesai, akan ada rencana menggelar razia kendaraan lagi.
“Ini selain sebagai upaya untuk mencapai target, juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat,” jelas Yunianto.
Sementara itu, salah seorang pengendara asal Kaliwungu Kabupaten Kendal, Julian mengatakan, terjaring razia karena menunggak pajak motornya selama 2 tahun.
Ia sadar kesalahan dan tidak menunjukkan ketakutan saat ditindak oleh petugas.
“Kalau takut kena razia sih enggak mas. Pasrah saja, ya saya juga sadar salah karena belum bayar pajak motor yang mati,” katanya.
Disisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, berpesan agar pemotor mengutamakan keselamatan dan kelengkapan kendaraan.
“Sampai hari ini ada penurunan pelanggaran, tetap utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturannya,” tandasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































