KENDAL, Lingkarjateng.id – Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan Kendal bersama TNI dan Polri melakukan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan ini merupakan strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan ini dilakukan dengan menyisir setiap kamar WBP dan area pribadi untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang melanggar tata tertib lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang sekaligus menjadi indikator bahwa tata tertib dan pengawasan internal Lapas Plantungan berjalan dengan baik.
Kepala Lapas Pemuda Plantungan, Suharno, menekankan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi aman dan tertib di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Suharno, Kamis malam, 10 Juli 2025.
Kerja sama antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menciptakan sistem pengamanan yang tangguh dan responsif.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat meningkatkan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.
Kapolsek Plantungan, Iptu Sutrisno, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia yang dinilainya berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kami siap membantu kapan pun jika dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas,” tegas Kapolsek.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































