PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mulai membahas hak angket terkait kebijakan Bupati Pati pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Rapat hak angket tersebut diselenggarakan sehari setelah pembentukan panitia khusus pada Rabu, 13 Agustus 2025 yang merupakan tindak lanjut dari demo masyarakat pada hari yang sama.
Agenda berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Pati dengan dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Kabag Tata Usaha serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD Soewondo Pati, Plt Kepala BKPSDM, dan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Pati.
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo pada Rabu, 13 Agustus 2025 meminta kepada seluruh masyarakat dan awak media untuk mengawasi jalannya pembahasan pansus. Sebab didalam pembahasan ini, akan dirumuskan poin-poin kebijakan Sudewo yang tidak memihak ke rakyat sebagaimana yang disampaikan masyarakat.
“Saya percaya masyarakat bisa mengawal jalannya pansus, silakan dikawal bersama media juga,” kata Bandang.
Politisi dari PDIP ini memiliki komitmen untuk bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait masalah penurunan bupati Sudewo kurang mendapat respon dari DPRD sebagai wakil rakyat.
Karena sudah ada komitmen bersama antara DPRD dengan masyarakat, pihaknya bakal mengawal penuh perumusan hak angket ini.
“Ini tentu sangat kami sayangkan, pak ketua dewan kemarin juga meminta kami menjenguk ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban yang diopname,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































