Kudus (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilakukan di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (18/2) tersebut sebagai bentuk kominten Pemkab Kudus untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersifat akuntabel dan transparan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa Pemkab Kudus memandang pemeriksaan sebagai bagian penting dari proses pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Samani.
“Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terbuka serta menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” sambungnya.
Sam’ani menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hendro Pratomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim difokuskan pada beberapa aspek utama.
“Pemeriksaan ini mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, uji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemeriksaan substantif terbatas pada akun-akun berisiko seperti kas, belanja modal, dan aset,” jelasnya.
Menurut Hendro, pemantauan tindak lanjut rekomendasi penting untuk memastikan adanya perbaikan berkesinambungan.
Selain itu, evaluasi sistem pengendalian intern dilakukan guna menilai efektivitas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset, serta mengidentifikasi potensi risiko signifikan dalam tata kelola keuangan.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian






























