KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus menandatangani kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kudus Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa, 25 November 2025.
Kesepakatan Rancangan APBD Kudus 2026 telah dibahas secara intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah pembahasan selesai, kesepakatan RAPBD itu kemudian ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus.
Dalam kesepatakan Rancangan APBD Kudus 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,79 triliun, belanja daerah Rp2,02 triliun serta defisit sebesar Rp228 miliar dan pembiayaan netto Rp228 miliar.
Nilai defisit anggaran pada RAPBD 2026 ini mengalami kenaikan cukup tinggi jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025. Dimana, pada struktur APBD 2025 pendapatan daerah mencapai Rp2,4 triliun, belanja daerah Rp2,6 triliun dan defisit Rp208 miliar.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan penggunaan anggaran tahun 2026 diprioritaskan untuk kegiatan sangat prioritas. Terutama program-program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“Kami akan gunakan untuk kegiatan sangat prioritas yang sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Semoga bisa diakomodir dengan baik walaupun ada pengurangan dari transfer daerah,” tuturnya.
Sedangkan untuk menutup pembiayaan defisit anggaran, skemanya menggunakan dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Selain itu, Pemkab Kudus juga akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar program-program unggulan Pemkab Kudus dapat terlaksana secara optimal.
“Ini menjadi ujian kita bersama untuk melakukan beberapa evalusi maupun peningkatan, optimalisasi dan digitalisasi pendapatan daerah. Semoga pendapatan kita bisa naik untuk menutup beberapa pos-pos belanja kita yang belum terakomodir dengan baik,” pungkasnya.
Jurnalsis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

































